Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2015
Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Pada Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka evaluasi dan pengawasan keterbukaan informasi serta peningkatan pelayanan informasi publik pada Unit Pelayanan Teknis dan Unit Pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian, perlu dilakukan penilaian keterbukaan informasi publik pada Unit Pelayanan Teknis dan Unit Pendidikan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Pada Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2016
Pedoman Penerapan Keilmuan Alumni Pegawai Tugas Belajar di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2022
Satu Data Bidang Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Mempawah dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat