Penyelenggaraan Dekonsentrasi di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2017
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui Penyesuaian/Inpassing
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 298 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 89 Tahun 2022
Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023
Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah