Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017

Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih


Ditetapkan: 4 September 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan investasi dan menciptakan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing global, perlu melakukan pengembangan dan pendalaman struktur industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih;

  2. bahwa untuk mendukung pengembangan dan pendalaman struktur industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali ketentuan tingkat kelengkapan dan keteruraian kendaraan yang diimpor sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/5/2010 tentang Industri Kendaraan Bermotor;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang


Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana


Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan