Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/7/2017

Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet


Ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 955

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat struktur industri telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet dan untuk mengarahkan pengembangan inovasi jangka panjang industri telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet dalam negeri, perlu mengatur kembali ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/M-IND/PER/7/2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara


Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah


Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara