Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2020

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Sijunjung Sumbar Energi


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional