Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Krimer Nabati Bubuk Secara Wajib


Ditetapkan: 16 April 2025
Berlaku: 2 Mei 2026
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Pengelolaan Dana Reimbursement di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia


Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional