
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2022
Statuta Politeknik APP Jakarta
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik APP Jakarta sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Politeknik APP Jakarta;
bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik APP Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik APP Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik APP Jakarta;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2007
Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017
Pedoman Pemberian Persetujuan Substansi dalam rangka Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2021
Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah