
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020
Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi (Tahap XV) mengenai pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional yang mengamanatkan pembebasan bea masuk impor untuk barang dan bahan tertentu guna pembangunan kapal, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan mengatur adanya skema khusus untuk pelaksanaan kebijakan dimaksud;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penggunaan skema khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mengenai tata cara pemanfaatan skema khusus dimaksud oleh perusahaan industri galangan kapal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2023
Pemberian Rekomendasi Perizinan Orang Asing di Bidang Agama
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Supiori Provinsi Papua
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2020
Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi terkait Rantai Pasok Konstruksi