Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-IND/PER/2/2012

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 214

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib dan kelancaran dalam proses perdagangan internasional atas produk dimaksud terka1t dengan perubahan nomor Harmonize System (HS) Tahun 2012, perlu mengatur kembali pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib terhadap produk dimaksud;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, per)u menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota


Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan