Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 Juni 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Audio Video Secara Wajib

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari penggunaan produk audio video dan elektronika sejenis, meningkatkan daya saing dan menjamin mutu hasil industri audio video dan elektronika sejenis nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) audio video dan elektronika sejenis secara wajib;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik


Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Fotografi


Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan