Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2023

Proses Bisnis antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 604

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penataan ketatalaksanaan yang efektif dan efisien guna mencapai organisasi yang menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pembentukannya, perlu menyusun peta proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Perindustrian.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Proses Bisnis antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor l16/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram


Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik


Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)