Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2023
Proses Bisnis antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan penataan ketatalaksanaan yang efektif dan efisien guna mencapai organisasi yang menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pembentukannya, perlu menyusun peta proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Proses Bisnis antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019
Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020
Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah COVID-19
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 109 Tahun 2021
Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2023
Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah dan Dana Bergulir