Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/M-IND/PER/11/2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib


Ditetapkan: 25 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penerapan pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit secara wajib perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai;

  2. bahwa dalam rangka menyediakan infrastruktur yang memadai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah ketentuan pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit secara wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/3/2015;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Jabar Energi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok


Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah