Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/1/2015

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik APP Jakarta


Ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 10

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembangunan sumber daya manusia industri dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonesia di bidang industri;

  2. bahwa dalam rangka menyesuaikan organisasi Akademi Pimpinan Perusahaan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja serta mengubah nomenklatur Akademi Pimpinan Perusahaan menjadi Politeknik APP Jakarta;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik APP Jakarta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan


Pelayanan Wisata Medis


Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam


Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri