Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kopi Instan Secara Wajib
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2017
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 146 Tahun 2025
Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
