Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/01/2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Januari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kopi Instan Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan


Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional


Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing


Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota