Statuta Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, perlu disusun Statuta Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 38 ayat (2), Pasal 42, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, perlu menetapkan Statuta Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2023
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024
Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 561/439/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2022
Upah Minimum Kabupaten Morowali Tahun 2023