Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021

Organisasi dan Tala Kerja Kementerian Perhubungan


Ditetapkan pada tanggal 26 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 873

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan serta sebagai tindaklanjut penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat nomor B/281/M.KT.01/2021 tanggal 9 April 2021 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tala Kerja Kementerian Perhubungan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlakuan bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia


Batas Daerah Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua


Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit


Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah


Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional