Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2020

Tata Cara Pemberian Izin Meninggalkan Wilayah Akreditasi atau Wilayah Kerja bagi Kepala Perwakilan


Ditetapkan: 19 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Refraksi dan Lensa Kontak Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Pembagian Wilayah Regional Keasistenan Manajemen Mutu di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2025-2029


Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional


Pembentukan Kabupaten Bener Meriah