Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2016

Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 695

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam Pasal 261 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengatur guna mewujudkan pelayanan navigasi penerbangan yang andal dalam rangka keselamatan penerbangan harus ditetapkan tatanan navigasi penerbangan nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023


Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota


Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia