Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas


Ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2019
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 666

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelindungan dan penyelamatan, arsip statis yang disimpan pada lembaga kearsipan dilakukan preservasi agar dapat diakses dan lestari;

  2. bahwa pengaturan penilaian kerusakan arsip kertas diperlukan dalam penetapan kebijakan preservasi dan peningkatan aksesibilitas arsip statis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Lembaga Administrasi Negara Tahun 2020-2024


Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bandung Tahun 2022-2025


Pengelolaan Sampah Spesifik