
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 53/HK/2022
Pedoman Program Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendorong kekuatan ekonomi nasional serta daya saing dan kemandirian bangsa melalui komersialisasi hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional oleh perusahaan pemula berbasis riset, Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional membuat skema program pendanaan perusahaan pemula berbasis riset.
bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pendanaan perusahaan pemula berbasis riset diperlukan pedoman sebagai acuan pelaksanaan program pendanaan perusahaan pemula berbasis riset.
bahwa pedoman program pendanaan perusahaan pemula berbasis riset sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah di tetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 114/HK/2021.
bahwa Keputusan sebagaimana dimaksud dalam huruf c sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Program Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2016
Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2020
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah