Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melakukan penyesuaian pengaturan terhadap kegiatan pekerjaan Pengerukan dan Reklamasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022
Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017
Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 38 Tahun 2023
Jenis Mikroorganisme yang Dapat Digunakan pada Pangan Olahan