
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023
Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai dasar dalam penentuan kelas pada Balai Pengelola Transportasi Darat yang objektif dan terukur, perlu menyusun kriteria klasifikasi organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat.
bahwa penyusunan kriteria klasifikasi organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/1164/M.KT.01/2022 tanggal 21 Oktober 2022 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014
Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24/PERMENTAN/KP.250/7/2017
Pedoman Mutasi Tugas Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil Ke Kementerian Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014
Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/16/PBI/2009
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/25/PBI/2000 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2000