![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023
Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai dasar dalam penentuan kelas pada Balai Pengelola Transportasi Darat yang objektif dan terukur, perlu menyusun kriteria klasifikasi organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat.
bahwa penyusunan kriteria klasifikasi organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/1164/M.KT.01/2022 tanggal 21 Oktober 2022 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 112/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Penataan Manajemen FKTP Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2022
Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya