Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 12 April 2011
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, belum mengatur mengenai kewenangan terkait kedudukan dan hubungan pertanggungjawaban Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;

  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Tata Cara Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2019


Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah