Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan perkembangan ketentuan internasional, pembaharuan sarana telekomunikasi pelayaran, serta untuk menyempurnakan proses perizinan, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai telekomunikasi-pelayaran dan pelayanan tata kelola lalu lintas kapal di perairan Indonesia.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57, Pasal 70, Pasal 76, Pasal 84, Pasal 135 ayat (7), dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi-Pelayaran namun sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan ketentuan internasional sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 483/KEP/2024
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020