Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran


Ditetapkan pada tanggal 29 Januari 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 109
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal serta untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Mahkamah Pelayaran telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/1472/M.KT.01/2020 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;