![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2022
Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Transportasi Darat
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan transportasi darat yang selamat, aman, nyaman, dan teratur, perlu dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan transportasi darat;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan transportasi darat, perlu mengatur tata cara pengawasan dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi darat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Transportasi Darat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2023
Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2023
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Sei Kolak Kijang pada Wilayah Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020
Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2021
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA