Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan, perlu mengatur kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B/723/M.KT.01/2022 tanggal 15 Juli 2022 hai Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan dan Surat Nomor B/803/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 hai Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Tenggang Waktu Penyelesaian Permohonan Penitipan Ganti Kerugian Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum


Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan


Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi


Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia