Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2024

Persyaratan, Kualifikasi, dan Sertifikasi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian


Ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 410

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304C ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Persyaratan, Kualifikasi, dan Sertifikasi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan


Pedoman Pengelolaan Akun Surat Elektronik Kedinasan dan Penggunaan Internet di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan


Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknis Sipil Analisis dan Uji Teknis Jabatan Kerja Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi


Batas Daerah Kabupaten Gayo Lues Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara