Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029
Jenis: Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Kajian Lingkungan Hidup Strategis perlu dilaksanakan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
bahwa untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam dokumen rencana, program, dan/atau kegiatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, perlu disusun suatu regulasi dalam kerangka penyelenggaraan dan pendanaan kajian lingkungan hidup strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
bahwa untuk memastikan akuntabilitas dan tertib pelaksanaan penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2023
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten/Kota
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2023
Program Penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2023
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2018
Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan