Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020

Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 106
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Stabilisasi Harga dan Distribusi Pangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di masyarakat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketahanan Pangan dan Gizi


Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Batas Daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan


Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto


Penggabungan Sekolah Tingi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan