Harga Dasar Obat Khusus
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa obat untuk penggunaan terapi khusus dapat dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme).
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu ditetapkan harga dasar obat untuk penggunaan terapi khusus dalam jumlah terbatas.
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu ditetapkan harga dasar obat untuk penggunaan terapi khusus dalam jumlah terbatas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Harga Dasar Obat Khusus.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2018
Batas Daerah Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif