Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020

Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga


Ditetapkan: 19 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang kelancaran arus barang, memberikan kepastian berusaha dan mempercepat pelayanan perijinan berusaha, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor alas kaki, elektronik, serta sepeda roda dua dan roda tiga, perlu melakukan pengaturan mengenai ketentuan impor alas kaki, elektronik, serta sepeda roda dua dan roda tiga;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur


Bandar Udara Embarkasi Haji Antara Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi


Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palangka Raya


Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radioisotop untuk Radiofarmaka