Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023

Kebijakan dan Pengaturan Impor


Status: Diubah
Ditetapkan: 11 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor, perlu mengatur kembali kebijakan dan pengaturan impor.

  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 ayat (9), Pasal 7 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), dan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan dan Pasal 101 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I


Pembentukan Kabupaten Sarmi, Keerom, Sorong Selatan, Raja Ampat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Kaimana, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama


Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024


Pelaksanaan Program Sembako


Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan