Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018

Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 338
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002


Standar Layanan Informasi Publik


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019