Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/6/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing


Ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2010
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka efisiensi pelaksanaan kegiatan perwakilan perusahaan perdagangan asing perlu mengubah ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/MDAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016


Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022


Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik