Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023

Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya


Ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 426

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 30, Pasal 34 ayat (5), Pasal 47, dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu


Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa


Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal


Pengisian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan/atau Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan