Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 30, Pasal 34 ayat (5), Pasal 47, dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/12/2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk secara Wajib
Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025
Penerapan Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, dan Pidana Kerja Sosial
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2019
Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2025
Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024