Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024
    Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus


Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri


Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif