Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan karier serta profesionalitas pegawai negeri sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu melaksanakan peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui tugas belajar;
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional sudah tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas belajar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Nomor Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-941.GR.01.01 Tahun 2024
Peneraan Cap Izin Tinggal Keimigrasian
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015
Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia