Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang melaksanakan tugas dan fungsi pengembangan kurikulum, perlu adanya Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pimpinan instansi pembina Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum berwenang menyusun pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2020
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1027/MENLHK/PHL/KUM.1/9/2023
Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2016
Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan