
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021
Asesmen Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Menimbang:
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu mengatur ketentuan mengenai asesmen nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Asesmen Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2019
Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2012
Pedoman Standardisasi Nasional tentang Notifikasi dan Penyelisikan dalam Kerangka Pelaksanaan Agreement on Technical Barriers to Trade – World Trade Organization (TBT – WTO)