Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015

Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023
    Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat


Batas Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur


Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan