Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan pelayanan kesehatan, rumah sakit pendidikan memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan kedokteran, pendidikan dan penelitian bidang kesehatan, serta pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, yang mengatur setiap perguruan tinggi negeri yang mempunyai fakultas kedokteran, perlu memiliki Rumah sakit pendidikan atau memiliki rumah sakit yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan kedokteran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/M-IND/PER/11/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk NPK Padat Secara Wajib
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Promosi Jabatan Administrasi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/MG.01/MEM.M/2024
Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Sektor Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2022
Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas