
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2021
Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan pelayanan kesehatan, rumah sakit pendidikan memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan kedokteran, pendidikan dan penelitian bidang kesehatan, serta pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, yang mengatur setiap perguruan tinggi negeri yang mempunyai fakultas kedokteran, perlu memiliki Rumah sakit pendidikan atau memiliki rumah sakit yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan kedokteran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Sekretariat Kabinet Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020
Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2016
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan