Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2018

Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Ditetapkan: 23 Maret 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan langsung secara elektronik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu digunakan aplikasi sistem informasi manajemen pengadaan langsung;

  2. bahwa untuk penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen pengadaan langsung sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu suatu pedoman agar sesuai dengan tata nilai pengadaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan


Pemeliharaan Dokumen oleh Bursa Efek


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Siau Tagulandang Biaro Provinsi Sulawesi Utara


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada