Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016
Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2014
Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 84/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Strabismus Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024
Pemenuhan Satuan Kredit Profesi dalam Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 781 Tahun 2024
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar