Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018

Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan


Ditetapkan: 14 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank


Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045


Standar Program Fellowship Strabismus Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Pemenuhan Satuan Kredit Profesi dalam Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan


Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar