
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018
Pedoman Upacara Bendera di Sekolah
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa pelaksanaan upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik;
bahwa guna menjamin tercapainya tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, upacara bendera harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga perlu disusun pedoman mengenai tata cara penyelenggaraan upacara bendera;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021
Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2020
Standar Kompetensi Teknis Pejabat Perangkat Daerah Bidang Kesehatan
Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2022
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah