Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2019

Penyelenggaraan Pendidikan


Ditetapkan: 16 Desember 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

  2. bahwa. dalam penyelenggaraan pendidikan, perlu melibatkan peran aktif masyarakat untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang partisipatif, keadilan. efektif efisien dan berkualitas serta memperkuat nilai kearifan lokal.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d:imaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis Bidang Desain Interior


Pelimpahan Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025