Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020
Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018
Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Surabaya