
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 127 Tahun 2014
Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan standar sarana dan prasarana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/18/PADG/2022
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/19/PADG/2018 tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2017
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2023
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 49 Tahun 2021
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi