Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017

Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Februari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026
    Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Universitas Islam Negeri Madura


Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain


Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah


Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia