Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021

Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1572

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan daya saing global melalui reformasi birokrasi, diperlukan percepatan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik;

  2. bahwa diperlukan percepatan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik melalui inovasi pelayanan publik guna memenuhi harapan masyarakat;

  3. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa


Pengelolaan Keuangan dan Sistem Akuntansi Rumah Sakit pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap


Tata Cara Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Yudisial


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Magister Terapan Lingkup Informatika dan Komputer